Terkait proses hukum sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk ppunyaaturan punyadi negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, melibatkan siapa pun, saya tidak pernah, tidak akan, memang tidak boleh, mencampuri proses hukum harus independen, bebas dari intervensi siapa pun," tutur Presiden dalam suratnya.Presiden termasuk menyarankan agar Nazaruddin kooperatif menjalani semua proses hukum sedang berlangsung karena Presiden percaya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan bekerja secara profesional, independen, adil.
Termasuk informasi tentang siapa saja harus bertanggungjawab, tidak peduli dari unsur mana atau dari partai politik apa pun. Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih, tambahnya keppunyasejumlah media.Nazaruddin tentu senang suratnya dibalas oleh Presiden SBY dengan cepat, karena banyak rakyat diluar sana menulis surat keppunyaPresiden meminta keadilan hukum, bantuan tidak ditanggapi..
Labels: Berita
Testimonial: