Isi Surat Balasan Presiden SBY KeppunyaNazaruddin

Isi Surat Balasan Presiden SBY KeppunyaNazaruddin
Presiden SBY membalas surat mantan Bendahara PD M. Nazaruddin dilayangkan kepadanya ppunyatanggal 18 Agustus 2011 lalu.

Denny Indrayana, Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta (Minggu) mengatakan bahwa isi surat balasan Presiden sudah dikirimkan keppunyaNazaruddin ppunyaAhad siang.

Dalam isi surat balasan Presiden SBY keppunyaNazaruddin, ia menegaskan tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap kasus hukum sedang dihadapi oleh Nazaruddin.
Terkait proses hukum sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk ppunyaaturan punyadi negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, melibatkan siapa pun, saya tidak pernah, tidak akan, memang tidak boleh, mencampuri proses hukum harus independen, bebas dari intervensi siapa pun," tutur Presiden dalam suratnya.
Presiden termasuk menyarankan agar Nazaruddin kooperatif menjalani semua proses hukum sedang berlangsung karena Presiden percaya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan bekerja secara profesional, independen, adil.

Presiden termasuk meminta Nazaruddin menyampaikan semua informasi diketahui keppunyaKPK agar menjadi bernilai di hadapan hukum agar persoalan menjadi jelas serta tuntas.
Termasuk informasi tentang siapa saja harus bertanggungjawab, tidak peduli dari unsur mana atau dari partai politik apa pun. Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih, tambahnya keppunyasejumlah media.
Nazaruddin tentu senang suratnya dibalas oleh Presiden SBY dengan cepat, karena banyak rakyat diluar sana menulis surat keppunyaPresiden meminta keadilan hukum, bantuan tidak ditanggapi..

Labels:

Back to Home

 

Testimonial: