Ruyatidihukum pancung oleh Pemerintah Arab Saudi karena membunuh majikannya. Arab Saudi memang negara Islam paling ketat menerapkan hukuman mati (qisas).
Arab Saudi menerapkan langsung ayat Al Quran, Surat Al-Baqarah ayat 178 : ayat tersebut menyebutkan kewajiban hukum pancung (qisas) ppunyaorangkita terbunuh, kita merdeka dengan kita merdeka , hamba sahaya dengan hamba sahaya perempuan dengan perempuan. Akan tetapi barangsiapa diampunkan untuknya dari saudaranya sebahagian, maka hendaklah mengikuti dengan baik, tunaikan kepadanya dengan cara baik.
Hukum pancung bisa diampuni jika keluarga korban memaafkan. Sebagai pemaaf tersebut, pembunuh mengganti denda dengan 100 ekor unta, 40 diantaranya unta sedang hamil. apabila dirupiahkan mencapai Rp 4,7 miliar.
Di Jaman sebelum Islam, apabila punyaanak dibunuh, maka akan dibunuh balik si pembunuh, kita tua seluruh kerabat pembunuh. Inilah mengapa ayat tersebut turun, dengan tujuan untuk memotong budaya jahiliah berkembang sebelum datangnya Islam, menekankan asas keseimbangan yaini satu nyawa dibalas satu nyawa, bukan satu nyawa dibalas satu keluarga.
Sebenarnya punyahadist diriwayatkan oleh Ibnu Hiban Imam Al Baihaki menyebutkan sabda Nabi Muhammad SAW yaini : harus diberikan maaf apabila membunuhnya karena lupa, terpaksa bersalah. Namun hadist tersebut tidak dilakukan, karena lebih merujuk ppunyaAl-Quran kedudukannya lebih tinggi.
Pemberlakuan hukum pancung tentunya tidak lepas dari kritik. Sistem peradilan untuk hukum pancung di Arab Saudi tidak terbuka, tidak dapat diikuti oleh setiap orang. Selain itu, tidak punyahukum acara bagaimana cara pembuktian di peradilan. Seperti punyadiskriminasi, karena kita non Arab Saudi langsung diterapkan hukum pancung. Kalau kita Arab sendiri tidak, tapi dimaafkan.
Model kepemimpinan struktur pemerintahan di sana, Raja menguasai ulama, sedangkan ulama tidak sesuai dengan keyakinan Raja disingkirkan.
Pancung : mendengar kata-kata ini memang menyeramkan, namun hukum berlaku di suatu negara memang tidak bisa diganggu gugat. Hukum pancung katanya tidak menyakitkan dibanding hukuman mati lainnya seperti ditembak. Emang udah nyoba.. hehee katanya sich!
Pernah liat pengakuan Algojo hukum pancung di Silet RCTI, lupa namanya : ia bilang banyak sudah dieksekusi oleh pedangnya, bahkan temannya sendiri. Apa nggak ngeri terbayang-ba setelahnya?? yah, namanya termasuk pekerjaan.. jika ia gentar atau kasihan, akan menyakitkan bagi terdakwa hukum pancung.
Testimonial: