Perakit Pistol Bolpen ditangkap. Seperti dilansir liputan 6, anggota satuan reserse kepolisian sektor Cipondoh, Tangerang berhasil menangkap Johannes bin Buyung Johir [30].
Ia ditangkap karena merakit senjata api berbentuk pulpen rencananya akan dijual dengan harga Rp 500 ribu.
Penangkapan bermula dari sejumlah informasi masyarakat menyebutkan Johannes sebagai perakit senjata api berbentuk pulpen. Anggota Reserse Polsek Cipondoh kemudian menyamar sebagai pembeli, saat berlangsung transaksi itulah Johannes ditangkap.
Polisi menyita satu senjata api, terungkap bahwa Johannes mampu membuat pistol bolpen setelah mempelajarinya dari banyaknya sumber.
Pistol pulpen tersebut merupakan manuver teroris dengan berinovasi membuat senjata api berbentuk pulpen termasuk mengandung racun sianida.
Testimonial: