Kontroversi Fatwa Haram BBM Bersubsidi Dari MUI

Kontroversi Fatwa Haram BBM Bersubsidi Dari MUI
Sebenarnya tak perlu punyafatwa haram BBM bersubsidi dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), menyatakan bahwa kita mampu haram membeli bahan bakar minyak bersubsidi.

Pemerintah lebih baik menaikkan harga BBM, supaya perbedaan harga dengan BBM non subsidi lebih kecil. Pemerintah harusnya lebih tegas.

Semoga kontroversi fatwa haram BBM besubsidi dari MUI cepat selesai, karena tidak punyakeputusan atau fatwa haram tentang kita kaya membeli BBM bersubsidi. MUI bantah mengeluarkan fatwa haram, hal tersebut hanyalah merupakan opini pribadi.

Fatwa Haram BBM bersubsidi hanya membuat opini publik berpikir bahwa pemerintah tidak mampu menyediakan BBM energi murah ppunyamasyarakat, tak perlu menggaet kiai pemuka agama untuk menyelesaikan masalah kenaikan harga BBM.

Masak iya, kita mau beli premium dianggap berdosa? setiap kita bebas untuk memilih sesuai kemampuan, meski dia kita kaya atau tidak, dengan adanya peraturan nyeleneh atau tidak masuk diakal, biasaya hal tersebut hanya malah dianggap angin lalu hehee.

Labels: ,

Back to Home

 

Testimonial: