Winnie Raditya merupakan pramugari salah satu penerbangan nasional Indonesia dituntut hukuman 4 tahun penjara.
Nama Winnie Raditya mencuat di Google Insight. Ia terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di kostnya di kawasan Karet, Tanah Abang (6/04/2011).
Winnie Raditya digerebek aparat Polres Jakarta Pusat di kosnya di Karet, Tanah Abang. Perempuan lajang berusia 23 th tersebut kalang kabut, menyembunyikan paket sabu miliknya, dengan memasukkannya ke dalam bra dipakainya.
Menurut pengakuan Winnie Raditya, Ia panik langsung menyembunyikan paket sabu di dalam Bra. Ia menambahkan sabu tersebut hanya untuk stamina, biar kerja semangat, ia sudah mengkonsumsinya sejak 2007.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harsini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Senin (9/8/2011), meminta hakim menghukum dengan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan penjara.
Namun, majelis hakim menjatuhkan vonis Winnie Raditya dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara. Mendapati putusan tersebut, Winnie Raditya sudah dipecat dari tempatnya bekerja langsung lemas tak kuasa menahan sedih, ia lalu memeluk ibunya mengikuti persidangan sejak awal.
Tidak hanya para hakim, namun semua hadir mengikuti persidangan termasuk pasti semua kita menyayangkan, mengingat Winnie Raditya masih muda cantik, namun harus berurusan dengan narkoba dipenjara.
Testimonial: