Operasi Patuh Jaya 2011 akan dilakukan sampai 24 Juli mendatang. Setidaknya punya3.390 pelanggar terjaring razia lalu lintas di hari pertama.
Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2011 didominasi oleh pengendara motor dengan angka pelanggaran mencapai 2.253 kasus, seperti diungkapkan Kepala Subdit Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto.
Contoh pelanggaran dilakukan oleh pengendara motor seperti : tidak menyalakan lampu utama ppunyasiang hari, tidak mengenakan helm standar, melawan arus, melanggar rambu-rambu lalu lintas, salah jalur haha curcol.
Peringkat kedua pelanggaran setelah kendaraan bermotor merupakan angkutan umum. Angka pelanggarannya mencapai 649 kasus. Sisanya 488 kasus pelanggaran dilakukan oleh pengendara mobil pribadi truk.
Pelanggar Operasi Patuh Jaya 2011 terjaring biasanya akan ditegur lalu ditilang. Tapi prakteknya? yah sepertinya memang sudah hal lumrah jika langsung diminta uang denda ditempat tanpa tedeng aling-aling.
Sasaran Operasi Patuh Jaya 2011 merupakan pelanggaran dilakukan oleh pengendara kendaraan pribadi, angkutan umum atau pejalan kaki, karena semua pelanggaran bisa menimbulkan kecelakaan akan ditindak.
Salut dah! semoga razia lalu lintas Operasi Patuh Jaya 2011 gak hanya dilakukan ppunyasaat-saat tertentu aja. Credit : Kompas
Testimonial: